Langkah-Langkah Menjadi Pengemudi B3 Bersertifikat
Hallo Sobat Safetra!
Transportasi bahan berbahaya dan beracun (B3) membutuhkan tingkat kehati-hatian, pengetahuan, dan keterampilan yang tinggi. Tidak semua pengemudi bisa mengangkut bahan jenis ini—hanya mereka yang telah melalui proses pelatihan khusus dan memperoleh sertifikasi resmi yang diizinkan. Sertifikasi ini bukan hanya syarat hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri, lingkungan, dan masyarakat.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilalui untuk menjadi pengemudi B3 bersertifikat di Indonesia:
1. Memenuhi Syarat Dasar
Sebelum mengikuti pelatihan atau sertifikasi, calon pengemudi harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
-
Memiliki SIM B1 atau B2 yang masih berlaku.
-
Sehat jasmani dan rohani (bukti dengan surat keterangan dokter).
-
Memiliki pengalaman mengemudi minimal 1 tahun (terutama kendaraan angkutan barang).
-
Tidak memiliki catatan pelanggaran berat di lalu lintas.
2. Mengikuti Pelatihan Pengemudi B3
Langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang diakui pemerintah, seperti Balai Pelatihan Transportasi Darat atau lembaga swasta yang sudah terakreditasi.
3. Mengikuti Ujian Sertifikasi Kompetensi
Setelah pelatihan selesai, peserta akan mengikuti ujian yang mencakup teori dan praktik. Ujian ini bertujuan untuk mengukur pemahaman dan kesiapan peserta dalam mengemudi dan menangani B3.
Jika dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Pengemudi B3 yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
4. Memperoleh Surat Izin Mengemudi Kendaraan Pengangkut B3
Dengan sertifikat kompetensi, pengemudi bisa mengurus izin tambahan dari instansi terkait (misalnya Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan), agar sah secara hukum mengangkut bahan B3.
5. Penerapan Standar Keselamatan Selama Bertugas
Setelah bersertifikat, tanggung jawab besar ada di tangan pengemudi. Beberapa hal penting yang wajib selama bekerja:
-
Melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat.
-
Menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai jenis bahan.
-
Mengikuti rute dan prosedur sesuai ketentuan.
-
Menjaga komunikasi dengan pihak terkait jika terjadi insiden.
Menjadi pengemudi B3 bukan sekadar pekerjaan, melainkan profesi strategis yang menuntut tanggung jawab tinggi. Melalui pelatihan dan sertifikasi yang tepat, seorang pengemudi dapat berkontribusi besar terhadap keselamatan transportasi dan perlindungan lingkungan. Jika Anda tertarik menekuni profesi ini, pastikan untuk mengikuti setiap langkah secara legal dan profesional.
Informasi Pelatihan dan Konsultasi :
(021) 2762 – 3629
(021) 3529 – 6760
Marketing Safetra Indonesia
0818 – 0532 – 4943
0813 – 8425 – 3270
Sosial Media ⇓
Website : www.safetra.co.id
Youtube : Safetra Indonesia
Instagram : PT Safetra Indonesia
Facebook : PT Safetra Indonesia
Tiktok : Safetra Indonesia
Twitter : Media.Safetra